Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Minta Pemerintah Respons Berbagai Permasalahan Rakyat

Selasa, 21 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Dalam pidatonya, Puan membeberkan berbagai permasalahan yang belakangan ini yang menjadi perhatian rakyat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga RI gabung BRICS.

"DPR RI dan Pemerintah, harus dapat merespon secara cepat berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat," kata Puan.

Baca juga:

Legislator PKS Sebut MBG Bisa Pakai Dana Zakat, Asal...

Selain program MBG dan BRICS, Puan juga menyinggung soal penegakan kode etik dan hukum pada lembaga yang membidangi ketertiban dan keamanan serta perizinan, penggunaan, dan pengawasan senjata api oleh aparat.

"Penanganan terhadap permasalahan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah. Stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan," ujarnya.

Upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan juga disebut oleh Puan. Selain itu, penanganan kasus virus HMPV dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di berbagai wilayah.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Dinkes Tak Remehkan Virus HMPV, Takut seperti COVID-19

Selain itu, Puan juga menyoroti penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan konflik pertanahan dan tata ruang, serta penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah.

Penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI yang bekerja di luar negeri juga menjadi perhatian Puan.

"Upaya mewujudkan swasembada energi dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur," tuturnya.

Baca juga:

DPR Cari Tahu Aksi Demo ASN Kemdiktisaintek, Minta Mitra Kerja Lakukan Evaluasi

Pemerintah, kata dia, sebagai pelaksana penanganan urusan-urusan rakyat telah dibekali dengan regulasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggaran, dan program kementerian dan lembaga.

"Oleh karena itu, menjadi fungsi pengawasan DPR RI, untuk memastikan kinerja regulasi, Aparatur Sipil Negara, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran, harus dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat, dalam setiap menangani urusan rakyat," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan