BTN dan BPJamsostek Berikan Rp 500 Juta Bunga 7 Persen Buat KPR

Jumat, 29 Oktober 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Mempercepat pemenuhan kebutuhan papan para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali bermitra dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melengkapi manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para peserta dengan memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kemitraan BPJAMSOSTEK dengan BTN sendiri berupa berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar tujuh persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Baca Juga:

Dana Kredit Rumah Program FLPP Dialihkan ke BP Tapera

Ia mengatakan, melalui kerja sama tersebut, peserta BPJAMSOTEK dapat mengakses fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BPJAMSOSTEK dari Bank BTN.

Untuk fasilitas PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka. Kemudian, untuk PRP peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mengakses pinjaman hingga R p200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Peserta BPJAMSOSTEK juga dapat menikmati fasilitas KPR hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, pembaruan kerja sama diharapkan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian nasional. Sebab, untuk setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15.

"Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BPJAMSOSTEK , karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Tambah 8 Bank Daerah Salurkan Kredit Rumah FLPP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan