Penjualan Data Pribadi di Pasar Gelap Marak, Masyarakat Khawatir

Minggu, 06 Juni 2021 - Raden Yusuf Nayamenggala

PENJUALAN data di pasar gelap kian marak terjadi, tak terkecuali di Tanah Air. Beberapa waktu lalu, Raid Forums diidentifikasi telah banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia. Karena adanya indikasi pelanggaran, situs tersebut diblokir Kemenkominfo.

Beberapa tautan yang digunakan untuk menyebarkan data BPJS Kesehatan yang diduga bocor, yaitu anonfiles.com, bayfiles.com, dan mega.nz.

Pemblokiran tersebut dilakukan akibatnya adanya dugaan kebocoran 279 juta data pribadi peserta BPJS yang kemudian diperjualbelikan pada sebuah forum.

BACA JUGA:

BSSN dan Huawei Tingkatkan Komitmen Pendeteksian Keamanan Siber Sejak Dini

Peretas bahkan mengklaim 20 data tersebut memiliki foto diri pemegang kartu BJPS Kesehatan. Bahkan, peretas mengklaim pula sudah mengantongi satu juta sampel data nan bisa diunduh secara gratis.

Parahnya, peretas mengaku menyimpan data berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, alamat rumah, gaji, hingga alamat e-mail.

Mengenai dengan dugaan kebocoran data pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beberapa waktu lalu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Juru Bicara BSSN, Aton Setiawan, angkat bicara terkait kelanjutan kasus kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan nan ramai diperbincangkan sejak akhir Mei silam. Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:

Malware dan Peretas Mengancam di Balik Aplikasi Kencan

"Investigasi masih dilakukan," tutur Anton dikutip ANTARA.

Anton menambahkan, saat ini BSSN sedang menunggu hasil penyelidikan, serta verifikasi dari tim BPJS Kesehatan.

Ada ratusan juta data pengguna BPJS Kesehatan yang diduga bocor (Foto: pixabay/B_a)

Baca Juga:

Fitur Baru Instagram Lindungi Akun dari Peretas

Setelah kasus kebobolan data pengguna menyeruak, BPJS Kesehatan lantas berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya, Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

BPJS menyatakan bahwa masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran data (Foto: pixabay/fotoart-treu)

Pada 25 Mei lalu, pihak BPJS menyatakan masih menyelidiki dugaan kebocoran data serta penelusuran jejak digital, seraya mencegah gangguan keamanan data lebih lanjut.

Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS menjelaskan pihaknya sudah mengaplikasikan standar internasonal sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001.

Selain itu, Ghufron pun menegaskan BPJS tak pernah memberikan data pribadi pada pihak tak bertanggung jawab.

PBJS Kesehatan telah melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri atas dugaan adanya peretas.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kementerian Kominfo telah memblokir situs RaidForums, lantaran dinilai menyebarkan konten tak sesuai dengan peraturan di Indonesia, dan digunakan untuk menyebarkan data BPJS Kesehatan diduga bocor.

Hingga kini Kominfo dan BPJS Kesehatan belum memberikan kabar terbaru tentang perkembangan penyelidikan tersebut. (Ryn)

Baca Juga:

Terdapat 'Celah' Pada Tiktok yang Bisa dimanfaatkan oleh Peretas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan