Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang

Rabu, 29 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 2 juta per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini diambil setelah pembahasan panjang antara Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR dengan pemerintah yang berlangsung hingga Selasa (28/10) malam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tadi malam kita sudah rapat, tim full panja, terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Pemerintah sudah menurunkan Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025, tapi kami masih melihat ada celah untuk diturunkan,” ujar Marwan, Rabu (29/10).

Marwan mengungkapkan, pembahasan sempat diwarnai perdebatan cukup panas karena adanya indikasi kebocoran anggaran hingga Rp 5 triliun. Namun, angka tersebut tidak dapat dijadikan dasar langsung untuk pengurangan BPIH.

“Ada yang mengusulkan, kalau begitu kita kurangi Rp 5 triliun. Tapi ternyata indikasi itu tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk pengurangan sebesar itu. Akhirnya kita hitung manual satu per satu,” jelasnya.

Baca juga:

DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi

Setelah dilakukan perhitungan ulang terhadap seluruh komponen biaya, Komisi VIII menilai BPIH masih bisa diturunkan sekitar Rp 2 juta tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.

Marwan menambahkan, keputusan akhir mempertimbangkan faktor pelemahan nilai tukar rupiah serta proses negosiasi biaya layanan di Arab Saudi yang belum sepenuhnya tuntas.

“Dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik dan negosiasi di Saudi belum selesai, kami akhirnya menyepakati tambahan penurunan Rp 1 juta lagi. Jadi totalnya turun Rp 2 juta dibanding tahun lalu,” tuturnya.

Menurut Marwan, dari total penurunan tersebut, beban biaya langsung yang dirasakan jemaah akan berkurang sekitar Rp 1,1 hingga Rp 1,2 juta, sedangkan sisanya dialokasikan untuk menutup biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

“Bipih yang dirasakan masyarakat itu sekitar Rp 1 juta sekian. Sisanya meng-cover komponen lain seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” ujarnya.

Baca juga:

Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026

Marwan menegaskan bahwa hasil kesepakatan Panja BPIH akan segera disahkan dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah yang digelar hari ini. Setelah disahkan, pemerintah diminta segera mengumumkan keputusan resmi serta melakukan pemanggilan calon jemaah haji 2026.

“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Dan segera meminta pemerintah untuk mengumumkan serta memanggil jemaah yang akan berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan