BPBD Jakarta Siapkan Perahu di TPS Rawan Banjir

Kamis, 21 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sebanyak 74 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakarta Barat yang rawan terendam banjir. Pemerintah minta TPS yang dilanda banjir saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak lagi dipakai pada pemungutan suara November 2024.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyiagakan 17 perahu dengan rincian 10 perahu plastik atau Polyethylene (PE) dan tujuh perahu karet untuk mengantisipasi banjir pada jalur menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sudah kita siagakan. Jadi kita punya 10 perahu PE dan baru ada tambahan tujuh perahu karet," ucap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Koordinator Wilayah Jakarta Barat, Vitus Dwi Indarto saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Terkait kebutuhan perahu tersebut, Vitus sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat khususnya di TPS-TPS rawan banjir.

Baca juga:

Pendukung Anies Siapkan Apel Siaga Kawal Suara Pramono-Rano di TPS

"Kita kan sudah koordinasi dengan Ketua KPU Jakbar, informasi dari mereka, sekarang TPS rawan banjir sudah berkurang. Tapi jalur menuju TPS yang perlu diantisipasi (dari banjir)," kata Vitus.

TPS yang terendam banjir pada saat Pemilu 2024 boleh saja digeser pada Pilkada 2024, namun jalur warga menuju TPS belum tentu aman dari banjir.

"Kalau TPS-nya, kata pihak KPU sudah aman ya, sudah digeser dari area rawan. Tapi kita perlu amankan jalur ke TPS-nya," kata Vitus.

Adapun 10 perahu PE ditempatkan khusus di area rawan banjir seperti Kembangan Utara, Kembangan Selatan, Sukabumi Selatan, Kamal, Tegal Alur, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kedaung kali angke, Kedoya Selatan dan Kedoya Utara.

Sementara itu tujuh perahu karet tambahan juga ditempatkan di beberapa wilayah seperti Rawa buaya, Kembangan Selatan, Kedaung Kali Angke, Tegal alur dan Duri kosambi.

Pihak BPBD juga telah mendirikan posko di 56 kelurahan di Jakarta Barat.

"Untuk posko siaga, kita juga sudah dirikan di setiap kelurahan, berdampingan dengan posko KPU," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan