Status Darurat Bencana Kota Denpasar Turun ke Transisi Menuju Pemulihan, Berlangsung Selama 3 Bulan


Petugas memindahkan kantong jenazah korban yang ditemukan di sekitar bangunan ruko yang hancur akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). Berdasarkan data BN
MerahPutih.com - Kota Denpasar tidak lagi berstatus darurat bencana. Statusnya turun ke Transisi Darurat ke tahap pemulihan selama tiga bulan mulai tanggal 17 September hingga 17 Desember 2025.
Hal ini disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Posko Induk Penanganan Bencana Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Selasa.
Status diturunkan setelah koordinasi dan adanya pertimbangan dari Pemerintah Provinsi Bali, BMKG, dan Kaji Cepat BPBD Kota Denpasar.
Menurut I Gusti Ngurah Jaya Negara, penanganan pascabencana difokuskan pada sampah sisa banjir, pelayanan kesehatan secara intensif dan serentak serta pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
“Berdasarkan pertimbangan Bapak Gubernur, BMKG dan BPBD, maka status status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan,” katanya dikutip dari Antara.
Baca juga:
Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar
Meski status telah beralih, perkembangan bencana yang terjadi masih mengganggu kehidupan masyarakat, seperti dalam aspek kemanusiaan dan sosial.
Sehingga tetap mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital serta perbaikan sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.
“Walaupun status telah beralih, pelayanan kepada warga terdampak akan terus dilaksanakan hingga tuntas, sehingga perbaikan pada sektor vital, infrastruktur, sekolah, serta sosial ekonomi masyarakat kembali pulih,” katanya.
Upaya Strategis dalam Masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan
Sebagai informasi, dalam masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan ini beberapa upaya strategis akan dilaksanakan. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pengerjaan perbaikan infrastruktur pendidikan dan telah dilakukan.
Saat ini sekolah-sekolah terdampak sudah bisa digunakan, karena di masa transisi ini siswa terdampak akan diberikan bantuan berupa pakaian, buku-buku, tas dan sepatu.
Pada bidang kesehatan, Pemerintah Kota Denpasar bersama rumah sakit negeri dan swasta akan melaksanakan pelayanan kesehatan dengan menyasar warga terdampak. Hal ini utamanya menyasar ibu hamil, anak-anak, balita, lansia dan kelompok rentan untuk memastikan kesehatan masyarakat.
Di bidang penguatan ekonomi warga terdampak, Pemkot Denpasar akan memberikan bantuan bagi pemilik usaha dan toko-toko yang terdampak musibah banjir. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor

18 Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir di Bali Menurut BNPB, Simak Juga Kerusakan yang Terjadi

BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor

Status Darurat Bencana Kota Denpasar Turun ke Transisi Menuju Pemulihan, Berlangsung Selama 3 Bulan

Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

Banjir Jakarta Mulai Surut, 2 RT Masih Terendam hingga Selasa (16/9) Sore

12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter

Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
