Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hingga 16 Juli 2026

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026

MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang pasang air laut hingga ke daratan atau banjir rob.

Potensi banjir rob diperkirakan terjadi pada 16 Juli 2026 akibat peningkatan pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru (perigee dan super new moon).

Peringatan tersebut disampaikan BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram @bpbddkijakarta pada Jumat (10/7).

Baca juga:

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, BMKG Ungkap Kondisi Terbaru Potensi Tsunami di Selat Sunda

BMKG Prediksi Puncak Pasang Terjadi Malam Hari

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, puncak pasang maksimum diperkirakan berlangsung setiap pukul 18.00 hingga 00.00 WIB.

Karena itu, masyarakat yang berada di wilayah pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam tersebut.

Daftar Wilayah Berpotensi Terdampak

BPBD DKI Jakarta menyebut sejumlah kawasan yang berpotensi terdampak banjir rob, yakni:

Baca juga:

Warga Pesisir Jakarta dan Pulau Seribu Diimbai Waspada Banjir Rob Hingga Akhir Juli

Imbauan kepada Masyarakat

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan kondisi air laut secara berkala, menghindari aktivitas di kawasan pesisir saat pasang tinggi, serta memastikan saluran drainase di lingkungan sekitar berfungsi dengan baik guna meminimalkan potensi genangan.

Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan panggilan darurat Jakarta Siaga 112.

Selain itu, warga yang menemukan genangan atau banjir juga diminta segera melaporkannya melalui kanal aduan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat segera ditindaklanjuti.

BPBD menegaskan bahwa potensi rob dipengaruhi fenomena pasang maksimum air laut. Oleh karena itu, masyarakat di wilayah pesisir diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi cuaca yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. (Asp)

Baca Artikel Asli