Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

Rabu, 22 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Saudagar Minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) mulai masuk radar penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014.

KPK mengungkap adanya keterkaitan antara tersangka Chrisna Damayanto (CD) dengan Riza Chalid selaku pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak.

“Jadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Baca juga:

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya

Menurut dia, Chrisna Damayanto, yang menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina pada periode tersebut, diduga memiliki hubungan bisnis dengan Riza Chalid saat bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor tata niaga minyak dan beroperasi di Singapura.

“Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis antara perusahaan Chrisna Damayanto dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di dalamnya,” tuturnya, dikutip Antara.

KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis tersebut, khususnya saat Chrisna menjabat sebagai direksi di perusahaan afiliasi Pertamina yang berlokasi di Singapura.

Baca juga:

Anak Riza Chalid Raup Cuap Rp 164,7 M dari Tender Fiktif Kapal di Pertamina

Pada 6 November 2023, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina, dengan nilai awal bukti mencapai belasan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan empat tersangka setelah melakukan penggeledahan di rumah Chrisna Damayanto dan anaknya Alvin Pradipta Adiyota (APA), serta rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi Frederick Aldo Gunardi (FAG).

Ketiga tersangka Alvin, Gunardi, dan Frederick kini telah ditahan sejak 9 September 2025, sedangkan Chrisna belum ditahan karena alasan kesehatan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan