Booster Kedua Sudah Dimulai, Cek Jenis Kombinasi Vaksinasinya

Rabu, 25 Januari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dosis keempat atau booster kedua sejak Selasa (24/1).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengatakan, syarat untuk mendapatkan booster kedua yakni berusia di atas 18 tahun atau sudah lebih dari enam bulan dari booster pertama.

Baca Juga

Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua

Untuk vaksin booster kedua ini tidak perlu lagi memiliki tiket vaksinasi terlebih dahulu. Sehingga, warga yang sudah memenuhi syarat tersebut bisa langsung mendatangani fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya masing-masing.

Menurut Syahril, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Baca Juga

Gibran Minta Warga Segera Datangi Puskesmas untuk Dapatkan Vaksin Booster Kedua

Berikut adalah pedoman vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

"Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," lanjut Syahril.

Ia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Syahril mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap agar secepatnya dilengkapi.

"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar Syahril. (Knu)

Baca Juga

Kemenko PMK Dorong Masyarakat untuk Dapatkan Booster Kedua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan