Booster Kedua Sudah Dimulai, Cek Jenis Kombinasi Vaksinasinya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Januari 2023
Booster Kedua Sudah Dimulai, Cek Jenis Kombinasi Vaksinasinya

Salah seorang warga saat melakukan vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dosis keempat atau booster kedua sejak Selasa (24/1).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengatakan, syarat untuk mendapatkan booster kedua yakni berusia di atas 18 tahun atau sudah lebih dari enam bulan dari booster pertama.

Baca Juga

Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua

Untuk vaksin booster kedua ini tidak perlu lagi memiliki tiket vaksinasi terlebih dahulu. Sehingga, warga yang sudah memenuhi syarat tersebut bisa langsung mendatangani fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya masing-masing.

Menurut Syahril, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Baca Juga

Gibran Minta Warga Segera Datangi Puskesmas untuk Dapatkan Vaksin Booster Kedua

Berikut adalah pedoman vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

"Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," lanjut Syahril.

Ia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Syahril mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap agar secepatnya dilengkapi.

"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar Syahril. (Knu)

Baca Juga

Kemenko PMK Dorong Masyarakat untuk Dapatkan Booster Kedua

#Breaking #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan