Bobby Nasution Borong Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut 7 Parpol

Selasa, 21 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution total telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari tujuh partai untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tujuh formulir pendaftaran Pilkada Sumut yang diborong menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meliputi Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Hanura, dan yang terbaru dari Nasional Demokrat (NasDem).

"Hari ini, kami mewakili pak Bobby mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di enam partai politik," ujar Tim Perwakilan Bobby Nasution, Ikrimah Hamidi, usai mengambil formulir di DPW Partai NasDem Sumut, Medan, dilansir dari Antara, Selasa (21/5).

Ikrimah mengatakan sebelumnya Bobby Nasution secara langsung juga telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPD Partai Gerindra Sumut. "Nanti pak Bobby akan mengembalikan langsung formulir pendaftaranya di setiap partai," kata dia.

Baca juga:

Bobby Gabung Gerindra, PDIP: Kita Sudah Lupa

Kubu Bobby berharap tujuh partai tersebut dapat mengusung dan mendukung menantu Presiden Jokowi itu menjadi Gubernur Sumut pada Pilkada 2024. "Tentu saja ada proses-proses dan persyaratan yang disampaikan. Kami akan mengikuti dan menghormati itu," tandas Ikrimah

Sebelumnya, Bobby juga mendeklarasikan dirinya bergabung dengan Partai Gerindra sebagai kader ketika mendaftarkan diri untuk maju menjadi bakal calon Gubernur Sumut ke Kantor DPD Partai Gerindra, Medan, Sumatera Utara, Senin (20/5) kemarin. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan