BNPT Minta Masyarakat Waspada Terkait Penggalangan Dana untuk Palestina

Jumat, 20 Oktober 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Konflik antara Israel dengan Palestina memunculkan banyak penggalangan dana di tanah air. Hal itu sebagai bentuk dukungan materi bagi masyarakat Palestina.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan sumbangan dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina.

"Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain," kata Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono di Mataram, Kamis (18/10).

Baca Juga:

Bertemu Pangeran Arab Saudi, Jokowi Ajak Hentikan Eskalasi Konflik Israel-Palestina

Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin menyisihkan uangnya untuk Palestina dapat menghubungi atau mendatangi Kedubes Palestina di Jakarta.

"Di sana sudah jelas pemerintahan Palestina, jadi lebih terukur ke mana disalurkan. Jadi jangan sampai ngumpul-ngumpulin tapi kemudian tidak jelas," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, terhadap banyaknya aksi-aksi penggalangan dana, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

"Pengawasan pemda ini harus dikoordinasikan jadi pengepul dana tadi harus diawasi kalau perlu diimbau, ditanyakan apakah terhubung dengan pemerintahan Palestina. Jangan sampai ngaku untuk orang Palestina, nyatanya tidak karena banyak yang enggak sampai," terangnya.

Baca Juga:

2.866 Warga Palestina Tewas akibat Agresi Israel

Sementara, Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani menjelaskan penggalangan dana sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Di mana dalam pengumpulan uang dan barang dari masyarakat harus memiliki izin.

"Pengumpulan dana harus memiliki izin, kalau antarkabupaten izinnya di provinsi, kalau antarprovinsi izinnya dari Menteri dan sesuai UU tidak boleh dipotong sepeser pun. Kalau tidak mampu menyalurkannya maka diberikan kepada pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan dari hasil pantauan penggalangan dana untuk Palestina banyak berada di Mataram, pihaknya tidak melakukan penindakan namun lebih kepada upaya pencegahan. Meski demikian, dirinya tidak menampik kasus penyalahgunaan penggalangan dana pernah terjadi di NTB.

"Yang diantisipasi jangan sampai penggalangan itu dipergunakan untuk teroris. Kan bahaya lagi itu, makanya jangan sampai dibelokkan," katanya. (*)

Baca Juga:

Biden Kecam Pembunuhan Brutal terhadap Anak Palestina-Amerika di Illinois

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan