Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNPT Minta Masyarakat Waspada Terkait Penggalangan Dana untuk Palestina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Oktober 2023
BNPT Minta Masyarakat Waspada Terkait Penggalangan Dana untuk Palestina

Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono usai bertemu PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konflik antara Israel dengan Palestina memunculkan banyak penggalangan dana di tanah air. Hal itu sebagai bentuk dukungan materi bagi masyarakat Palestina.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan sumbangan dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina.

"Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain," kata Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono di Mataram, Kamis (18/10).

Baca Juga:

Bertemu Pangeran Arab Saudi, Jokowi Ajak Hentikan Eskalasi Konflik Israel-Palestina

Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin menyisihkan uangnya untuk Palestina dapat menghubungi atau mendatangi Kedubes Palestina di Jakarta.

"Di sana sudah jelas pemerintahan Palestina, jadi lebih terukur ke mana disalurkan. Jadi jangan sampai ngumpul-ngumpulin tapi kemudian tidak jelas," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, terhadap banyaknya aksi-aksi penggalangan dana, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

"Pengawasan pemda ini harus dikoordinasikan jadi pengepul dana tadi harus diawasi kalau perlu diimbau, ditanyakan apakah terhubung dengan pemerintahan Palestina. Jangan sampai ngaku untuk orang Palestina, nyatanya tidak karena banyak yang enggak sampai," terangnya.

Baca Juga:

2.866 Warga Palestina Tewas akibat Agresi Israel

Sementara, Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani menjelaskan penggalangan dana sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Di mana dalam pengumpulan uang dan barang dari masyarakat harus memiliki izin.

"Pengumpulan dana harus memiliki izin, kalau antarkabupaten izinnya di provinsi, kalau antarprovinsi izinnya dari Menteri dan sesuai UU tidak boleh dipotong sepeser pun. Kalau tidak mampu menyalurkannya maka diberikan kepada pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan dari hasil pantauan penggalangan dana untuk Palestina banyak berada di Mataram, pihaknya tidak melakukan penindakan namun lebih kepada upaya pencegahan. Meski demikian, dirinya tidak menampik kasus penyalahgunaan penggalangan dana pernah terjadi di NTB.

"Yang diantisipasi jangan sampai penggalangan itu dipergunakan untuk teroris. Kan bahaya lagi itu, makanya jangan sampai dibelokkan," katanya. (*)

Baca Juga:

Biden Kecam Pembunuhan Brutal terhadap Anak Palestina-Amerika di Illinois

#BNPT #Palestina #Konflik Palestina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Dunia
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Organisasi Palestina dan internasional telah berulang kali memperingatkan tentang memburuknya kondisi kelaparan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Bagikan