BNPT Minta Masyarakat Waspada Terkait Penggalangan Dana untuk Palestina
Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono usai bertemu PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).
MerahPutih.com - Konflik antara Israel dengan Palestina memunculkan banyak penggalangan dana di tanah air. Hal itu sebagai bentuk dukungan materi bagi masyarakat Palestina.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan sumbangan dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina.
"Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain," kata Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono di Mataram, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Bertemu Pangeran Arab Saudi, Jokowi Ajak Hentikan Eskalasi Konflik Israel-Palestina
Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin menyisihkan uangnya untuk Palestina dapat menghubungi atau mendatangi Kedubes Palestina di Jakarta.
"Di sana sudah jelas pemerintahan Palestina, jadi lebih terukur ke mana disalurkan. Jadi jangan sampai ngumpul-ngumpulin tapi kemudian tidak jelas," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, terhadap banyaknya aksi-aksi penggalangan dana, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
"Pengawasan pemda ini harus dikoordinasikan jadi pengepul dana tadi harus diawasi kalau perlu diimbau, ditanyakan apakah terhubung dengan pemerintahan Palestina. Jangan sampai ngaku untuk orang Palestina, nyatanya tidak karena banyak yang enggak sampai," terangnya.
Baca Juga:
2.866 Warga Palestina Tewas akibat Agresi Israel
Sementara, Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani menjelaskan penggalangan dana sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Di mana dalam pengumpulan uang dan barang dari masyarakat harus memiliki izin.
"Pengumpulan dana harus memiliki izin, kalau antarkabupaten izinnya di provinsi, kalau antarprovinsi izinnya dari Menteri dan sesuai UU tidak boleh dipotong sepeser pun. Kalau tidak mampu menyalurkannya maka diberikan kepada pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan dari hasil pantauan penggalangan dana untuk Palestina banyak berada di Mataram, pihaknya tidak melakukan penindakan namun lebih kepada upaya pencegahan. Meski demikian, dirinya tidak menampik kasus penyalahgunaan penggalangan dana pernah terjadi di NTB.
"Yang diantisipasi jangan sampai penggalangan itu dipergunakan untuk teroris. Kan bahaya lagi itu, makanya jangan sampai dibelokkan," katanya. (*)
Baca Juga:
Biden Kecam Pembunuhan Brutal terhadap Anak Palestina-Amerika di Illinois
Bagikan
Berita Terkait
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Bertemu Paus Leo XIV, Presiden Palestina Minta Dukungan Akhiri Konflik dengan Israel
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara