BNPT Minta Masyarakat Waspada Terkait Penggalangan Dana untuk Palestina


Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono usai bertemu PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).
MerahPutih.com - Konflik antara Israel dengan Palestina memunculkan banyak penggalangan dana di tanah air. Hal itu sebagai bentuk dukungan materi bagi masyarakat Palestina.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan sumbangan dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina.
"Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain," kata Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono di Mataram, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Bertemu Pangeran Arab Saudi, Jokowi Ajak Hentikan Eskalasi Konflik Israel-Palestina
Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin menyisihkan uangnya untuk Palestina dapat menghubungi atau mendatangi Kedubes Palestina di Jakarta.
"Di sana sudah jelas pemerintahan Palestina, jadi lebih terukur ke mana disalurkan. Jadi jangan sampai ngumpul-ngumpulin tapi kemudian tidak jelas," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, terhadap banyaknya aksi-aksi penggalangan dana, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
"Pengawasan pemda ini harus dikoordinasikan jadi pengepul dana tadi harus diawasi kalau perlu diimbau, ditanyakan apakah terhubung dengan pemerintahan Palestina. Jangan sampai ngaku untuk orang Palestina, nyatanya tidak karena banyak yang enggak sampai," terangnya.
Baca Juga:
2.866 Warga Palestina Tewas akibat Agresi Israel
Sementara, Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani menjelaskan penggalangan dana sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Di mana dalam pengumpulan uang dan barang dari masyarakat harus memiliki izin.
"Pengumpulan dana harus memiliki izin, kalau antarkabupaten izinnya di provinsi, kalau antarprovinsi izinnya dari Menteri dan sesuai UU tidak boleh dipotong sepeser pun. Kalau tidak mampu menyalurkannya maka diberikan kepada pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan dari hasil pantauan penggalangan dana untuk Palestina banyak berada di Mataram, pihaknya tidak melakukan penindakan namun lebih kepada upaya pencegahan. Meski demikian, dirinya tidak menampik kasus penyalahgunaan penggalangan dana pernah terjadi di NTB.
"Yang diantisipasi jangan sampai penggalangan itu dipergunakan untuk teroris. Kan bahaya lagi itu, makanya jangan sampai dibelokkan," katanya. (*)
Baca Juga:
Biden Kecam Pembunuhan Brutal terhadap Anak Palestina-Amerika di Illinois
Bagikan
Berita Terkait
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

Israel Ancam Ratakan Gaza City jika Hamas tak Setujui Syarat yang Diajukan

Israel Nyatakan Serangan Darat Dimulai, Warga Palestina Mengungsi Tinggalkan Gaza City

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Israel Mau Relokasi Paksa Warga Gaza Utara, Komisi I DPR: Bertentangan dengan Prinsip Kemanusiaan

Warga Israel Demo, Serukan Pengakhiran Perang Gaza dan Pengembalian Sandera
