BNN Ringkus 9 dari 10 Tahanan Narkoba yang Kabur
Sabtu, 09 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Setelah buron hampir dari dua bulan, Badan Narkotika Nasional akhirnya meringkus 9 dari 10 tahanan BNN yang melarikan diri dari rumah tahanan BNN, Selasa (31/3) lalu.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan memang telah dilakukan penangkapan terhadap 9 dari 10 tersangka yang melarikan diri tersebut.
"Memang sudah dilakukan penangkapan terhadap 9 dari 10 buronan yang kabur, akan mendarat dari Kuala Lumpur jam 2 siang ini," ungkap Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada merahputih.com, Sabtu (09/05).
Sekedar informasi, selasa 31 Maret 2015 lalu, 10 tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan BNN dengan cara menggergaji sel serta membobol tembok penjara. Adapun ke 10 tersangka tersebut terkenal dengan istilah sindikat Aceh dan sindikat Sandiago Hill.
Berikut nama-nama tersangka tersebut Abdullah alias Dulah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), Usman alias Raoh (42), Apip Apriansyah (33), M Husein (42), Erick Yustin (39), Harry Radiawana, dan Franky Gozali. (AB)
Baca Juga:
Jackie Chan Setuju Hukuman Mati Kasus Narkoba
Permintaan Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Narkoba Jika Dieksekusi
Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Benar
Imbas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, SBY Batalkan Kunjungan ke Australia