BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia
Jumat, 17 April 2015 -
MerahPutih Kriminal – Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan kembali meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 10 kilogram. Dalam penangkapan kali ini, BNN menyatakan bahwa pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan sejak bulan Maret lalu.
Tanggal 9 April lalu, BNN melakukan pengintaian terhadap kapal motor Rizky yang diketahui berangkat dari Tanjung Balai menuju Dumai untuk mengambil kayu yang kemudian akan diangkut menuju ke port kilang Malaysia. (Baca: BNN Kembali Ringkus Pengedar 10 Kilogram Sabu-Sabu)
“Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat, serta hasil penyelidikan pihak BNN bahwa di Kabupaten Batubara sering terjadi transaksi narkotika yang berasal dari Malayasia,” ungkap Kepala Kehumasan BNN Slamat Pibadi saat press release di Kantor BNN, Jakarta Timur (16/4).
Slamat Pibadi juga menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh BNN itu terjadi pada 15 April 2015. Saat itu, kapal yang dibawa tiga pelaku tersebut berangkat dari Malaysia dan akan bersandar di pelabuhan KPLP IV Kabupaten Batubara (Sumut).
“Saat kapal sandar, petugas langsung melakukan aksi penangkapan dan juga menggeledah kapal tersebut,” tutur Slamat. (Baca: Asyik Nyabu, Wartawan Pemilik 1,10 Gram Sabu Diciduk)
Dalam penggeledahan tersebut, petugas BNN berhasil mengamankan 10 kg sabu-sabu, bundel dokumen para ABK, lima buah paspor pelaut, satu buah gear box kapal ex RRC, satu buah GPS kapal nelayan, satu buah kapal kayu Tonase 6 ton yang bertuliskan KM Rizky.
“Para pelaku juga melakukan pengecohan terhadap petugas saat mereka dipergoki oleh petugas dengan cara memasukkan 10 bungkus sabu ini ke dalam bungkus berwarna hitam, gear box mesin dan rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai dan diedarkan,” tutup Slamet. (gms)