Bioskop 29 Juli Dibuka, Pimpinan DPRD: Keterlaluan Amat Ini

Selasa, 14 Juli 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengaku kecewa dengan langkah Pemprov yang telah memberikan lampu hijau dengan mengizinkan hiburan bioskop dibuka kembali di tengah melonjaknya kasus corona di ibu kota.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani mengutarakan, proses belajar mengajar saja belum dilaksanakan. Harusnya, proses belajar di sekolah dibuka dahulu dibandingkan dengan sektor lain baik bioskop ataupun hiburan malam.

Baca Juga:

Masyarakat Senang Bioskop Dibuka Kembali, Tapi Minta Harga Tiket tidak Naik

"Ya harusnya tolak dong, gimana sih, harusnya masa bioskop buka, sekolah kan belum buka, keterlaluan amat ini," kata Zita di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Politikus PAN ini pun menilai, Pemprov tidak berpihak kepada masyarakat DKI. Warganya tengah sibuk memikirkan sekolah, pemerintah malah membuka bioskop.

"Ini kita lagi minta solusi ini masalah PPDB, anak yang gak mampu buat digratiskan saja belum lama dapat jawaban. Masa sudah mau buka bioskop, di mana coba keberpihakannya kepada warga yang tidak mampu," tutupnya.

Cinepolis akan menyajikan popcorn dalam kemasan khusus yang dibungkus dengan paper bag dan disajikan menggunakan nampan saat bioskop kembali dibuka pada 29 Juli 2020. (HO/Cinepolis)
Cinepolis akan menyajikan popcorn dalam kemasan khusus yang dibungkus dengan paper bag dan disajikan menggunakan nampan saat bioskop kembali dibuka pada 29 Juli 2020. (HO/Cinepolis)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 tentang Pembukaan Bioskop. Dalam SK tersebut, maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya 50 persen dari kapasitas.

Baca Juga:

Ditarik dari Bioskop, Film Horor Psikologis 'Saint Maud' Akhirnya Rilis via Streaming

Pengunjung juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak juga wajib dilakukan, baik oleh karyawan bioskop maupun pengunjung. Pengelola bioskop juga mengharuskan menyediakan hand sanitizer.

Pengelola juga diminta untuk tidak melayani pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.

Dengan adanya lampu hijau itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) telah bersepakat pada 29 Juli 2020 bioskop mulai beroperasi kembali. (Asp)

Baca Juga:

Izin Operasional Bioskop Keluar, DPRD: Kesadaran Masyarakat Kita Rendah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan