Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI
Senin, 04 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Rencana menerapkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat memberikan layanan bagi semua agama terus dimatangkan. Direktorat Jenderal Bimas Katolik pun berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Dirjen Bimas Katolik Suparman mengatakan, pertemuan pihaknya dengan KWI dan mitra lainnya ini penting agar kebijakan ini terkait layanan KUA dapat dipahami dengan baik dan benar oleh umat Katolik.
Baca Juga:
Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis
Beberapa hal penting dirumuskan dalam pertemuan ini, antara lain bahwa gagasan KUA melayani semua agama dapat dipahami dan diterima. Sebab, sejatinya tugas negara melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
“Ditegaskan juga bahwa Kemenag tidak mencampuri urusan internal Gereja Katolik,” sebut Suparman dalam keteranganya dikutip di Jakarta, Senin (4/3).
Menurut Suparman, kehadiran KUA bagi umat Katolik, tidak mengurangi peran Gereja Katolik. KUA justru mendekatkan pelayanan kepada umat dan membawa semangat moderasi beragama.
Pelayanan KUA juga akan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil.
“Jadi tidak boleh ada salah paham di antara umat. Sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik dalam hal pernikahan Katolik” ujar Suparman.
Baca juga:
KUA Dipakai Tempat Pernikahan Semua Agama, Dirjen: Tidak Kurangi Peran Gereja Katolik
Suparman memastikan, Ditjen Bimas Katolik selalu bergandengan tangan dengan Gereja Katolik dalam mewujudkan visi dan misi di tengah kemajemukan dan keanekaan dalam masyarakat bangsa.
Ditjen Bimas Katolik berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan Gereja Katolik beserta unsur-unsur pimpinannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM, ormas, dan lainbya, dalam memberdayakan pertumbuhan, perkembangan, serta pendewasaan iman umat Katolik Indonesia.
Suparman menegaskan perhatian negara untuk masyarakat Katolik sangat besar.
Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Kepres Nomor 8 Tahun 2024 yang salah satunya memuat tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Baca Juga:
Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Diharapkan Perkuat Tiga Matra TNI
Semuanya disebut Suparman tak terlepas dari kerja keras Kementerian Agama. “Inilah bukti suara kita didengar dan negara hadir untuk umat Katolik,” tegas Suparman.
Saat ini Perpres tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah sedang diproses. “Salah satu hal yang penting yang kita inginkan dalam Perpres tersebut adalah rekomendasi Kemenag dapat dijadikan dasar penerbitan IMB,” imbuh Suparman. (Knu)