Bikin Murah Mobil dan Motor Listrik
Kamis, 22 Desember 2022 -
MerahPutih.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp 40 juta dan motor listrik mendapat Rp 8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.
Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Baca Juga:
Gibran Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Subsidi Pembelian Mobil Listrik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik ini sudah diterapkan oleh negara-negara lain di dunia khususnya Eropa.
"Insentif untuk mobil listrik ini kita harus liat sekarang hampir semua negara sudah melakukan," ujar Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Rabu (21/12).
Menurutnya, pemberian subsidi bagi kendaraan listrik ini bukan langkah sembarang, pemerintah pasti melakukan perhitungan dan pengkajian secara matang.
"Dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kakulasi dan kajian serta mempelajari dari negara-negara lain terutamanya Eropa yang sudah melakukan," urainya.
Jokowi melanjutkan, diharapkan dengan insentid ini industri mobil listrik dan motor listrik di Tanah Air bisa berkembang.
Bila kendaraan listrik berkembang dipastikan pajak akan meningkat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasti bakal bertambah. Paling penting dengan kebijakan ini, kata Jokowi, bakal membuka lapangan pekerjaan yang seluas luaskan.
"Karena ini industri pendukung lainnya," paparnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, bahwa pemerintah juga berencana akan memberikan subsidi bagi angkutan umum bertenaga energi listrik.
"Dan insentif untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri tentunya itungannya berbeda. Kalau itung-itungannya sudah final putusan ini final betul baru akan sampaikan," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait mobil listrik, sebetulnya insentif dilakukan oleh semua negara.
"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," kata Airlangga.
Arilangga mengatakan, pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.
"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," ungkap Airlangga. (Asp)
Baca Juga:
Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta