Gibran Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Subsidi Pembelian Mobil Listrik
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. MP/Ismail
MerahPutih.com - Pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik. Nantinya insentif ini bakal diberikan ke setiap pembelian kendaraan listrik yang perusahaannya memproduksi atau mempunyai pabrik di Indonesia.
Menanggapi pemberian subsidi pembelian mobil listrik dari pemerintah tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan dukungan.
Baca Juga:
Pimpinan DPD Minta Pemerintah tidak Gegabah Beri Subsidi Kendaraan Listrik
Bahkan, ia akan menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD Perubahan 20023 jika memang urgensi dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah.
"Bagus (ada subsidi), untuk trigger atau menarik masyarakat Solo membeli lebih mobil listrik," kata Gibran di Balai Kota, Jumat (16/12).
Ia mengatakan dari Pemkot Solo sendiri akan menganggarkan dari APBD-P 2023 untuk pembelian mobil listrik jika benar dibutuhkan.
"Kalau memang ada urgensi untuk itu (mobdin listrik), nanti di APBD-P 2023 kita ajukan," katanya.
Ditanya apakah rencana pengadaan mobil listrik APBD-P 2023 itu termasuk mobdin Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran menegaskan belum dibutuhkan.
"Kalau ada urgensi akan kita ajukan di perubahan. Untuk saat ini mobdin (Innova) saya baik. Saya membeli mobil listrik sendiri (pribadi)," tandasnya.
Baca Juga:
Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian subsidi ini ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia semakin masif.
Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listik yang mempunyai pubrik Indonesia," kata Agus melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, yang dikutip Kamis (15/12).
Agus mengatakan, sekarang ini pemerintah tengah dalam tahap proses finalisasi perhitungan pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik.
Lanjut Agus, untuk besarannya kira-kira pemberian insentif senilai Rp 80 juta untuk pembelian kendaraan mobil listrik dan mobil berbasis hybrid sekitar Rp 40 juta.
"Dan juga untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar 5 juta rupiah," ucapnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
VinFast Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Subang, Tegaskan Komitmen Lokalisasi di Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI