Merahputih.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada ekosistem kendaraan listrik (EV) melampaui angka 60 persen untuk periode 2027–2029 guna mempercepat kemandirian industri otomotif nasional.
Strategi ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta sebagai langkah nyata mengoptimalkan pemberdayaan pemasok lokal dari hulu hingga ke hilir.
Baca juga:
Kemenperin Berharap IIMS Percepat Pemulihan dan Perkuat Fondasi Industri Otomotif
Kebijakan pengetatan TKDN ini merupakan bagian dari roadmap besar pemerintah dalam membangun kedaulatan industri hijau. Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2023, standar komponen lokal terus merangkak naik, dimulai dari 35 persen pada periode awal, dan kini dipatok minimal 60 persen pada 2027.
“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN," ujar Setia Diarta dalam keterangan resminya, Kamis (5/2).
Integrasi Hulu ke Hilir dan Hilirisasi Mineral
Pemerintah tidak hanya fokus pada perakitan unit, tetapi juga mempercepat hilirisasi mineral strategis untuk pembuatan baterai di sektor hulu. Sementara di sektor hilir, pemberian insentif fiskal dan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terus dikebut untuk menarik minat masyarakat.
"Pada periode 2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60 persen yang disesuaikan dengan realisasi investasi, serta kesiapan industri dan pemasok pendukung," jelas dia.
Baca juga:
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh segala bentuk teknologi otomotif yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi karbon.
Dengan target TKDN yang mencapai 80 persen pada tahun 2030, Indonesia optimis mampu menjadi pemain utama dalam rantai pasok EV global.