Bidan Penjual 66 Bayi di DIY Sekali Transaksi Dibayar Rp 55-85 Juta Tergantung Kelamin

Kamis, 12 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tersangka dua orang bidan berinisial JE (44) dan DM (77) di Yogyakarta sedikitnya telah menjual 66 bayi selama melakukan aksi kejahatannya sejak 2015 silam.

Mereka membandrol harga 1 bayi dijual antara Rp 55 juta hingga Rp 85 juta setiap kali transaksi tergantung jenis kelamin.

Kepolisian berhasil menghentikan aksi kejahatan kedua bidan yang sudah berlangsung selama belasan tahun. Tim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus dua pelaku penjualan bayi tersebut di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

"Setelah dilakukan penangkapan, kami menemukan seorang bayi perempuan dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan, panjangnya 52 cm, beratnya 3,7 kg, berkisar umur 1,5 bulan, dalam kondisi baik dan sehat," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (12/12).

Baca juga:

Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Endriadi menambahkan bayi yang ditemukan itu rencananya akan dijual para pelaku senilai Rp 55 juta dengan DP senilai Rp 3 juta. Namun, dia menambahkan pelaku menetapkan harga yang berbeda-beda untuk setiap bayi yang dijual.

Menurut Endriadi, bayi perempuan rata-rata dijual antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta, sedangkan bayi laki-laki dijual antara Rp 65 juta sampai Rp 85 juta. "Dengan modus sebagai biaya (ganti) persalinan," imbuh dia, dikutip Antara.

Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, kedua tersangka tercatat telah menjual sebanyak 66 bayi. Rinciannya, terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan