Biaya Pengiriman Logistik Pemilu 2024 di Papua Capai Rp 150 Juta Per TPS
Selasa, 30 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan pencoblosan dilalukan pada 14 Februari 2024. Saat ini, logistik pemilu sudah mulai didistribusikan.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon menegaskan, biaya untuk pengiriman logistik pemilu di Papua menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta per TPS.
Baca Juga:
Polri Kirim Ratusan Personel ke Luar Negeri untuk Awasi Pemilu
Ia memaparkan, tingginya biaya pendistribusian logistik itu disebabkan berbagai faktor, di antaranya lokasi TPS yang harus menggunakan berbagai sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki, jelas Steve Dumbon kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.
Satu kabupaten di Papua yang alokasi untuk distribusi logistik tertinggi adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang mencapai Rp 10 miliar. Alasannya, karena selain untuk carter atau sewa pesawat atau heli, juga perahu motor dan harus dipikul dengan berjalan kaki selama sekitar tiga hari.
"Kabupaten Mamberamo Raya memang merupakan kabupaten yang mengalokasikan dana tertinggi untuk mendistribusikan logistik," ungkap Steve Dumbon dikutip Antara.
Ketua KPU Papua mengakui, saat ini KPU di kabupaten dan kota masih tahap pengepakan karena baru terima formulir-formulir. Untuk pendistribusian nantinya akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silahkan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.
Wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen serta Kepulauan Yapen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selain itu,9.917 orang yang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Dan ribuan lagi untuk caleg DPRD tingkat satu dan dua. (*)
Baca Juga:
Pangdam Jaya: Jakarta Barometer Pemilu Aman, Damai, Lancar, dan Transparan