Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Biaya Operasional MBG Dibatasi Rp 3.000 per Porsi, BGN Ungkap Jaminan Kualitasnya

Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026

MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) membatasi dana operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal Rp 3.000. Kebijakan ini diperkirakan menghemat anggaran sekitar Rp 3 triliun hingga akhir 2026, tetapi penerapannya perlu diikuti pengawasan agar efisiensi tidak mengganggu kualitas layanan kepada penerima manfaat.


Kepala BGN Sudaryono mengatakan dana operasional sebesar Rp 3.000 menggunakan mekanisme at cost, yakni berdasarkan biaya yang dikeluarkan. Menurut dia, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengeluaran melampaui batas apabila biaya yang dilaporkan lebih tinggi. BGN kemudian menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp 3.000.


“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp 3.000, tidak lebih. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp 3 triliun lagi kita bisa hemat,” ujar Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10).


BGN memperkirakan pembatasan tersebut menghasilkan penghematan hingga Rp 3 triliun. Namun, nilai aktualnya bergantung pada pelaksanaan aturan baru dan jumlah porsi yang disalurkan selama sisa tahun berjalan.


Di sisi lain, pembatasan biaya operasional perlu disertai penjelasan mengenai komponen pengeluaran yang tercakup dalam batas tersebut. Kejelasan ini penting agar pengelola dapur dapat memenuhi kebutuhan operasional tanpa mengabaikan ketentuan program. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan penghematan tidak berdampak pada keamanan pangan, ketepatan distribusi, dan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

BGN perlu menjelaskan mekanisme evaluasi setelah aturan diterapkan, termasuk bagaimana kepatuhan dapur diperiksa dan bagaimana persoalan operasional ditangani jika biaya aktual berbeda antarlokasi. Dengan cakupan program yang luas, keberhasilan pembatasan anggaran tidak cukup dinilai dari proyeksi penghematan.

Realisasi biaya, kepatuhan terhadap standar layanan, dan kualitas makanan yang diterima masyarakat juga perlu menjadi ukuran evaluasi.(knu)

Baca juga:

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp 44 Triliun dalam 100 Hari





Baca Artikel Asli