Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Rabu, 29 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bahwa penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 merupakan bentuk nyata dari komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meringankan beban jemaah Indonesia.
Dahnil menyebutkan, sejak awal pemerintahan, Prabowo telah memberikan instruksi agar biaya haji terus diturunkan melalui efisiensi dan optimalisasi berbagai pos anggaran di Kementerian Haji dan Umrah.
“Ini adalah salah satu komitmen utama dari Presiden Prabowo yang sudah sejak awal memberikan instruksi dan perintah kepada Kementerian Haji untuk terus menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditanggung oleh jemaah kita,” ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menuturkan, penurunan biaya ini telah dilakukan secara konsisten selama dua tahun berturut-turut di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Tahun lalu, ketika masih ditangani Kementerian Agama, biaya haji juga mengalami penurunan.
Baca juga:
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
“Hari ini dilanjutkan oleh kami di Kementerian Haji dan Umrah, juga diturunkan secara signifikan,” imbuhnya.
Menurut Dahnil, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Komisi VIII DPR RI, yang turut melakukan optimalisasi dan efisiensi bersama pemerintah.
“Komitmen Presiden itu bertemu dengan komitmen Komisi VIII DPR RI yang akhirnya ikut melakukan optimalisasi penurunan biaya penyelenggaraan haji,” kata Dahnil.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan ekonomi dan finansial, seharusnya biaya haji tahun ini naik sekitar Rp 2,7 juta akibat inflasi dan perbedaan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, pemerintah bersama DPR RI berhasil menekan biaya tersebut melalui efisiensi di berbagai pos anggaran.
Baca juga:
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
“Kalau dihitung secara ekonomi, sebenarnya biaya tahun ini harusnya naik Rp 2,7 juta. Tapi setelah kita hitung ulang mana-mana pos yang bisa diefisienkan, akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp 2 juta untuk BPIH-nya,” jelasnya.
Melalui keputusan tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan dibanding tahun sebelumnya.
Dahnil menegaskan, kebijakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
“Kami atas nama Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi VIII yang komit penuh untuk melanjutkan kebijakan meringankan beban jemaah haji Indonesia,” tutup Dahnil. (Pon)





 
           
           
           
          