Bestari Barus: Anies Ingkar Janji Soal UMP DKI

Kamis, 02 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah resmi menetapkan dan memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035, di Balai Room, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/10) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengomentari penetapan UMP tersebut. Ia menyebut hal itu tak sesuai dengan janji Anies-Sansi pada saat kampaye Pilkada DKI lalu yang ingin menaikkan UMP menjadi Rp 7 juta.

"Saya ada, membaca dulu ada janji-janji kampanye. Kalau enggak salah nanti dicek lagi sekitar Rp 7 juta. Maka janji kampanye ini, masyarakat harus paham juga, jangan ditelan semua," kata Bestari di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).

Lebih lanjut, Bestari juga mengimbau kepada Anies-Sandi agar ke depannya tak mengeluarkan pernyataan apabila nantinya tak bisa direalisasikan.

"Ke depan ini agar Gubernur memperbaiki diri. Jangan lagi mengeluarkan statement-statement yang nantinya sulit untuk dipertanggungjawabkan karena aturannya tidak seperti itu," cetusnya.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar tak mensiasati janji-janji kampanye secara serius kepada siapa pun. Sebab, saat janji tak direalisasikan rasa kecewa akan timbul.

"Masyarakat saya sarankan untuk berhati-hati ke depan kalau ada janji-janji. Karena janji kampanye bisa janji tinggal janji," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya terkait upah buruh Jakarta dalam artikel: Buruh: Kami Bakal Lawan Keputusan Gubernur Anies

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan