Besok, MKD Tentukan Nasib Setya Novanto di DPR
Senin, 20 November 2017 -
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk mengambil keputusan terkait Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setelah rapat internal dan memperoleh laporan dari fraksi DPR, MKD berencana mengadakan rapat penyamaan persepsi soal nasib Setnov.
"Setelah menerima laporan fraksi DPR adanya pelanggaran etika oleh ketua DPR, kami berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi besok," kata Sufmi Dasco di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (20/11).
Pelanggaran yang dimaksud, kata Sufmi adalah tidak bisa melaksanakan sumpah jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.
"Sesuai dengan UU MD3 di sana dijelaskan soal etika dan aturan soal pimpinan DPR yang tidak bisa menjalankan tugas," terang dia.
Karenanya, kata dia, dalam rapat Fraksi mendatang, MKD bermaksud menyamakan persepsi dan sikap DPR.
"Kita ingin ada persamaan persepsi sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari," tandasnya.
Sekadar Informasi, Setya Novanto dijemput paksa KPK dari RSCM untuk dipindahkan ke dalam rumah tahanan KPK.
Setnov ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Meski pandai berkelit dan beberapa kali lolos dari tuntutan kasus korupsi, akhirnya pada Minggu (19/11) malam, KPK berhasil menjemput paksa Novanto dari RSCM Jakarta Pusat. (Fdi)