Besok, Kejagung Jadwalkan Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Jam 9 Pagi

Kamis, 20 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 pada Jumat (21/3) besok.

“Pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga berinisial AN yang direncanakan besok akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung Jakarta, Kamis (20/3).

Harli menjelaskan Affian bakal diperiksa besok dalam status sebagai saksi. Menurut dia, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Alfian, tetapi belum ada respons dari yang bersangkutan.

Baca juga:

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

“Apakah hadir atau tidak, kami belum terkonfirmasi, tapi kami harapkan yang bersangkutan hadir,” tandas petinggi Kejagung itu dikutip Antara.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu

  1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan