Besok DPR Sahkan Deputi Gubernur BI Djiwandono, Isu Ponakan Prabowo Dikesampingkan

Senin, 26 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menyepakati Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Yuda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

Nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang juga keponakan Presiden Prabowo Subiantio itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk disahkan.

"Rapat paripurna digelar besok jam 10.00 pagi," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengumumkan hasil fit and proper test di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Baca juga:

Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai

Sinergi Moneter dan Fiskal

Misbakhun menjelaskan salah satu pertimbangan utama memilih Thomas adalah kemampuannya menjelaskan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bapak Thomas tadi menjelaskan dengan sangat baik bagaimana membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal sehingga bisa memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:

Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR

Komisi XI Kesampingkan Faktor Keponakan Prabowo

Terkait status Thomas sebagai keponakan Presiden Prabowo, Misbakhun menilai isu tersebut dapat dikesampingkan. Menurutnya, dalam proses uji kelayakan, Thomas menunjukkan profesionalisme yang kuat.

Misbakhun menambahkan jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif-kolegial dalam Dewan Gubernur BI. Dia menilai pengalaman Thomas di bidang kebijakan fiskal dapat melengkapi pengalaman kebijakan moneter yang ada di BI.

“Beliau sangat profesional menjelaskan bagaimana kebijakan diambil melalui sebuah proses. Bahkan dalam closing statement, profesionalisme itu menjadi hal yang ingin beliau jaga,” tandas politikus Golkar itu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan