Besok Ahok Bebas. Ma'ruf Amin: Biasa Saja
Rabu, 23 Januari 2019 -
MerahPutih.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019, besok.
Menanggapi hal itu, cawapres nomor 01 Ma'ruf Amin mengatakan, Ahok adalah orang yang patuh hukumkarena sudah menjalani keputusan hukum dengan baik.
"Dia sudah menjalani sesuai putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Saya kira bagus," kata Kiai Ma'ruf kepada wartawan saat menggelar rangkaian kampanyenya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).
Menurut Kiai Ma'ruf tidak ada yang istimewa dengan bebasnya Ahok. Ketua MUI itu sendiri tidak merasa terkejut dengan hal itu.
"Ya, biasa saja," tandasnya.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Ahok disangkakan pasal tersebut karena menyebut "Surat Al Maidah dipakai untuk membohingi orang". (Fdi)