Besok Ahok Bebas. Ma'ruf Amin: Biasa Saja
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH. Ma'ruf Amin. (ANTARAnews/tss)
MerahPutih.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019, besok.
Menanggapi hal itu, cawapres nomor 01 Ma'ruf Amin mengatakan, Ahok adalah orang yang patuh hukumkarena sudah menjalani keputusan hukum dengan baik.
"Dia sudah menjalani sesuai putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Saya kira bagus," kata Kiai Ma'ruf kepada wartawan saat menggelar rangkaian kampanyenya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).
Menurut Kiai Ma'ruf tidak ada yang istimewa dengan bebasnya Ahok. Ketua MUI itu sendiri tidak merasa terkejut dengan hal itu.
"Ya, biasa saja," tandasnya.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Ahok disangkakan pasal tersebut karena menyebut "Surat Al Maidah dipakai untuk membohingi orang". (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat