Bertemu Buruh, Anies Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'

Kamis, 18 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Massa buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI akhirnya ditemui Gubernur Anies Baswedan. Aksi demo ini untuk menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022.

Saat bertemu dengan buruh, Anies yang mengenakan baju batik hijau lengan panjang, menjelaskan soal kebijakan menaikkan UMP. Menurutnya, ada ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah. Tak boleh ada yang dirugikan.

Baca Juga

Massa Buruh Tutup Jalan Depan Balai Kota DKI, Tuntut Anies Naikkan UMP

"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka di situ diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," jelas Anies di Jakarta, Kamis (18/11).

Setelah mantan Mendikbud itu menjelaskan perihal UMP, massa buruh kemudian menyerukan Anies Presiden Indonesia.

"Hidup Anies..Hidup Presiden Indonesia," teriak salah satu pakai pengeras suara.

"Hidup," sahut buruh lainnya sambil angkat tangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  (berbaju batik) menemui para buruh di bibir Jalan Merdeka Selatan, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) menemui para buruh di bibir Jalan Merdeka Selatan, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)

Sebelum mengakhiri pidatonya dan memberi semangat baru, orang nomor satu di Jakarta itu kemudian mengajak para buruh untuk berdiri menyanyikan lagu "Bagimu Negeri".

"Sebelum mengakhiri. Boleh ga nyanyi bersama sama. Yuk kita bangun semuanya," pinta Anies.

Ajakan tersebut pun mendapat reaksi yang baik oleh massa pendemo, dengan berdiri sejajar dengan Anies.

Aksi buruh tersebut ini menuntut UMP Jakarta tahun 2022 yang dinilai kecil berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian upah Kementerian Ketenagakerjaan yang rata-rata sebesar 1,09 persen. Artinya DKI hanya naik sekitar Rp 37 ribu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI, Andri Yansah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan penetapan UMP 2022 pada Jumat (19/11) besok. Ia mengklaim ada kenaikan angka dalam pemutusan besaran gaji tahun depan.

"Insya Allah nanti kita sampaikan tanggal 19 November," ujar Kadisnakertrans Andri Yansah saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (17/11). (Asp)

Baca Juga

Duduk Bareng Buruh di Bibir Jalan, Anies Tanggapi Tuntutan Soal Kenaikan UMP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan