Bertemu Buruh, Anies Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 November 2021
Bertemu Buruh, Anies Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui para buruh di bibir Jalan Merdeka Selatan, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI akhirnya ditemui Gubernur Anies Baswedan. Aksi demo ini untuk menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022.

Saat bertemu dengan buruh, Anies yang mengenakan baju batik hijau lengan panjang, menjelaskan soal kebijakan menaikkan UMP. Menurutnya, ada ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah. Tak boleh ada yang dirugikan.

Baca Juga

Massa Buruh Tutup Jalan Depan Balai Kota DKI, Tuntut Anies Naikkan UMP

"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka di situ diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," jelas Anies di Jakarta, Kamis (18/11).

Setelah mantan Mendikbud itu menjelaskan perihal UMP, massa buruh kemudian menyerukan Anies Presiden Indonesia.

"Hidup Anies..Hidup Presiden Indonesia," teriak salah satu pakai pengeras suara.

"Hidup," sahut buruh lainnya sambil angkat tangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  (berbaju batik) menemui para buruh di bibir Jalan Merdeka Selatan, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) menemui para buruh di bibir Jalan Merdeka Selatan, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)

Sebelum mengakhiri pidatonya dan memberi semangat baru, orang nomor satu di Jakarta itu kemudian mengajak para buruh untuk berdiri menyanyikan lagu "Bagimu Negeri".

"Sebelum mengakhiri. Boleh ga nyanyi bersama sama. Yuk kita bangun semuanya," pinta Anies.

Ajakan tersebut pun mendapat reaksi yang baik oleh massa pendemo, dengan berdiri sejajar dengan Anies.

Aksi buruh tersebut ini menuntut UMP Jakarta tahun 2022 yang dinilai kecil berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian upah Kementerian Ketenagakerjaan yang rata-rata sebesar 1,09 persen. Artinya DKI hanya naik sekitar Rp 37 ribu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI, Andri Yansah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan penetapan UMP 2022 pada Jumat (19/11) besok. Ia mengklaim ada kenaikan angka dalam pemutusan besaran gaji tahun depan.

"Insya Allah nanti kita sampaikan tanggal 19 November," ujar Kadisnakertrans Andri Yansah saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (17/11). (Asp)

Baca Juga

Duduk Bareng Buruh di Bibir Jalan, Anies Tanggapi Tuntutan Soal Kenaikan UMP

#Buruh #Aksi Buruh #UMP DKI #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Bagikan