Berstatus Pejabat Negara, Raffi Ahmad Siap Laporkan Hartanya ke KPK
Selasa, 22 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad berjanji bakal melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Iya, nanti kami akan melaporkan juga LKHPN-nya," jawab Raffi Ahmad kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Raffi lantas angkat suara soal kelanjutan kariernya di bidang hiburan. Dia mengaku belum menentukan pilihan.
Baca juga:
Raffi Ahmad, Pekerja Seni, dan Generasi Muda Bakal Diminta Bantu Program Presiden Prabowo
"Nanti kami diskusi lanjut, mohon doanya. Saya siap jalankan tugas dari Pak Presiden (Prabowo Subianto)," ungkap Raffi.
Suami Nagita Slavina itu menilai, pelantikan ini adalah kesempatannya untuk memberikan pengabdiannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mudah-mudahan upaya yang saya lakukan di sini, saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, agar bisa terpenetrasi dengan baik," ucapnya.
Baca juga:
Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Prabowo, Ini Tugasnya
Sekedar informasi, selain sebagai artis, Raffi Ahmad juga dikenal sebagai pebisnis.
Jaringan bisnisnya juga tersebar di berbagai sektor, mulai dari bidang hiburan, kuliner, sport, hingga fashion. (Knu)