Berkas Kasus Terorisme Lengkap, Munarman Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Senin, 04 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polri dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas kekurangan terkait kasus dugaan terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman. Berkas tersebut kini sudah lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.

"Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (4/10).

Baca Juga:

Densus Masih Proses Munarman untuk Selesaikan Kasus Dugaan Terorisme

Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 lalu. Munarman ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya.

Dia diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembaiatan. "Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan cairan TATP (triaceton triperoxide) saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)
Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Baca Juga:

Densus 88 Masih Dalami Keterkaitan Munarman dengan Jaringan Teroris

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

Barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan