Berikut 31 RW di Jakarta yang Rentan Masuk Zona Merah
Kamis, 18 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, terdapat 31 rukun warga (RW) di ibu kota masuk dalam kategori wilayah rawan COVID-19.
Jumlah 31 RW itu di luar dari 66 RW yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona merah oleh Gubernur Anies, saat memutuskan perpanjangan PSBB masa transisi.
Baca Juga:
"31 adalah tambahan. Namanya PSBB transisi, kita gak cuma melototin 66. (Jumlah) 66 pasti tetap, hanya hati-hati loh ada juga potensi kalau gak diawasi akan jadi rawan gitu," kata Widyastuti di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).
Widyastuti menuturkan, 31 RW ini dinyatakan sebagai peringatan awal agar wilayah tersebut tidak berubah menjadi zona merah seperti 66 RW sebelumnya.
"Yang ini belum tentu. Pokoknya sebagai early warning saja takutnya masuk nanti jadi merah," terangnya.

Widyastuti menyampaikan, pihaknya terus memantau seluruh wilayah Jakarta dari tingkat kota hingga kelurahan. Selanjutnya, tingkat provinsi akan memberikan data berisikan kelurahan-kelurahan yang jumlah pasien positif corona tinggi agar ditindaklanjuti para wali kota.
"Kelurahan yang paling tinggi angkanya kami berikan ke tingkat kota, tim kota yang mencari di kelurahan itu di mana RW-nya," tutup dia.
Baca Juga:
Kepala Daerah Ngeluh APBD-nya Kolaps, Pengamat: Harusnya Bersyukur
Berikut rincian 31 RW di Jakarta rawan COVID-19:
1. Kecamatan Menteng:
- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)
- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus aktif) dan RW 10 (2 kasus aktif)
2. Kecamatan Senen
- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus aktif)
- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus aktif)
3. Kecamatan Cempaka Putih
- Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 02 (13 kasus aktif) dan RW 03 (5 kasus aktif) Pasar Rawa Kerbau
4. Kecamatan Tanjung Priok
- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus aktif), RW 02 (13 kasus aktif), dan RW 09 (6 kasus aktif)
5. Kecamatan Tambora
- Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus aktif), RW 3 (1 kasus aktif), RW 4 (9 kasus aktif), RW 7 (12 kasus aktif), dan RW 10 (13 kasus aktif)
6. Kecamatan Johar Baru
- Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus aktif)
7. Kecamatan Palmerah
- Kelurahan Jatipulo: RW 5 (9 kasus aktif), RW 6 (4 kasus aktif), RW 7 (4 kasus aktif), RW 10 (13 kasus aktif)
8. Kecamatan Grogol Petamburan
- Kelurahan Tomang: RW 2 (1 kasus), RW 10 (1 kasus), RW 5 (1 kasus), RW 11 (1 kasus), RW 6 ( 3 kasus), RW 12 (6 kasus), RW 7 (2 kasus), dan RW 13 (1 kasus)
9. Kecamatan Jatinegara
- Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus aktif)
10. Kecamatan Kemayoran
- Kelurahan Kemayoran: RW 07 (9 kasus aktif). (Asp)
Baca Juga: