Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang

Kamis, 08 Juni 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Upaya kepolisian memberantas pelaku perdagangan orang rupanya tak main-main.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh polda jajaran untuk membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa seluruh satgas TPPO di polda jajaran berada di bawah naungan Bareskrim.

Baca Juga:

Kapolri Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Tak Mampu Tangani Kasus Perdagangan Orang

“Setiap polda nanti kasatgasnya dipimpin oleh wakapolda,” ucap lulusan AKPOL 1991 ini di Jakarta, Kamis (8/6).

Kabareskrim Polri Komjen Andrianto mengungkapkan bahwa instruksi yang diberikan Kapolri untuk satgas TPPO diberikan waktu satu minggu.

Satgas tersebut nantinya akan dievaluasi langsung oleh Kapolri dengan ancaman sanksi hingga pemberhentian dari jabatannya bagi yang tidak becus menangani kasus TPPO.

“Beliau akan kasih target. Ini akan dievaluasi. Kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau,” kata Agus.

Baca Juga:

Anggota DPR Tunggu Keseriusan Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang

Agus juga menegaskan bahwa kasus TPPO tidak bisa di-backing oleh siapa pun. Pun bagi anggota Polri yang terlibat dalam TPPO, Propam akan menindaknya.

"Bisa dipidana, dipidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman POM nanti,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Janji Tak Beri Ampun untuk Pelaku Perdagangan Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan