Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Beras SPHP Dioplos dan Dijual Dengan Harga Premium, Bulog Bentuk Satgas

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026

MerahPutih.com - Dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, ditemukan Kementerian Pertanian dan Kepolisian.

Imbas temuan tersebut, Perum Bulog membentuk satuan tugas khusus guna memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus memastikan evaluasi mitra berlangsung transparan demi menjaga distribusi tepat sasaran bagi masyarakat.

Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,

kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Kamis (29/10).

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, perusahaan BUMN pangan itu segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga:

Pasar Induk Beras Cipinang Diduga Lakukan Pengoplosan Ribuan Ton Beras SPHP Jadi Beras Premium

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui langkah menonaktifkan enam pegawai di lingkungan Perum Bulog sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kebijakan itu merupakan langkah administratif untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional,

ujar Rizal.

Satgas khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

Setiap dinamika dalam pelaksanaan penugasan pemerintah harus disikapi secara profesional dan menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Karena itu, kata dia, setiap informasi maupun temuan di lapangan disikapi secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan.

"Langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, kedisiplinan, serta kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program pangan pemerintah,” tegasnya.

Rizal menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian dan tanggung jawab seluruh jajaran Bulog dalam memastikan ketepatan pelaksanaan program SPHP.

Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bulog baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran,

beber Rizal.

Ia menambahkan pembentukan satgas khusus itu menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur.

Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,

beber Rizal.

Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

Bulog menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah. (*)

Baca Artikel Asli