Benny Wenda Diserukan Bangun dari Tidur Panjangnya

Jumat, 04 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat terjebak dalam mimpi. Ia mengajak Benny bersama-sama membangun Papua.

"Sebagai sesama anak bangsa, meski Wenda lebih memilih warga negara Inggris, saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya," ujar Basarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/12).

Baca Juga:

Polri: Benny Wenda Desain Kerusuhan Demo Wamena

Menurut dia, Benny Wenda tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy oleh negara lain yang memberi ilusi bahwa Papua akan merdeka. Padahal hampir seluruh negara-negara lain tetap mengakui kedaulatan Indonesia.

Benny Wenda pun disebutnya tidak menyadari perkembangan yang terjadi di Tanah Papua, dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur.

Tokoh Papua Benny Wenda dituding sebagai aktor dibalik kerusuhan Papua
Benny Wenda dituding sebagai aktor dibalik kerusuhan di Papua (Foto: RNZ)

Ketua DPP PDI Perjuangan itu selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi. Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.

Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Hal itu juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI.

Baca Juga:

Dituduh Biang Rusuh, Kapolri Ungkap Benny Wenda Punya Sejumlah Pengikut di Indonesia

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan