Benarkah PPKM akan Diperketat Saat Ramadan? Begini Jawaban KSP
Kamis, 10 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pengetatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berkaitan dengan momentum keagamaan tertentu
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo membantah bahwa langkah pengetatan level PPKM berkaitan dengan momentum perayaan agama tertentu.
Baca Juga
"Jadi sungguh tidak benar mengaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," kata Abraham kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).
Ia pun meminta masyarakat agar tidak termakan isu-isu miring yang mengaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan. "Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron," pesan Abraham.
Menurut Abraham, penerapan PPKM selalu mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID-19 di setiap daerah. Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah pun mengacu pada rekomendasi para pakar dan WHO.
“Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," jelas Abraham.
Abraham memastikan, pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM. Hasil asesmen situasi COVID-19 setiap kabupaten kota dapat dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.
"Di situ ada semua datanya," kata dia.
Baca Juga
Penetapan Status PPKM Harus Dibarengi Peningkatan Testing dan Tracing
Sebelumnya, pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat sebagai rem darurat, meski angka kasus COVID-19 meningkat tajam.
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali sehingga rem darurat belum perlu ditarik,” kata Abraham.
Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan terutama kasus varian Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.
Ia mencontohkan soal derajat keparahan varian Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.
Dari hasil kajian karakteristik keparahan varian Omicron lebih ringan dari varian Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter) bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid.
"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron,” ujar Abraham
Pria yang akrab disapa Bram ini juga memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.
"Arahan bapak Presiden dalam rapat terbatas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin,” terang Bram. (Knu)
Baca Juga