Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Belum Sodorkan Nama Pimpinan DPRD DKI, Begini Jawaban PDIP

Eddy Flo - Senin, 23 September 2019

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengatakan pihaknya tak memiliki target untuk menyerahkan nama menjadi Ketua Legislatif Kebon Sirih defititif pada periode 2019-2024.

Sebab, kata Gembong, urusan nama calon Ketua DPRD DKI periode lima tahun ke depan tengah digodok Dewan Pimpinan Pusat PDIP.

Baca Juga:

Tanggapi Sandi Soal Status Jomlonya, Anies Berkilah Tunggu Proses di DPRD

"Kalau bicara target, kita enggak bisa targetin, karena itu kewenangan DPP. Jadi kita enggak bisa target," ucap Gembong saat dikonfirmasi Senin (23/9).

Saat ini baru ada tiga dari lima partai yang telah mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD definitif. Yakni, M. Taufik perwakilan dari Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS dan Zita Anjani dari PAN.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Gembong Warsono mengungkapkan wewenang penentuan Ketua DPRD berada di DPP PDIP (MP/Asropih)

Partai yang kini belum menyetorkan nama sebagai pemimpin yaitu PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, dan Partai Demokrat mengisi kursi Wakil Ketua DPRD DKI.

Sebetulnya partai berlambang banteng moncong putih ini diberi kesempatan selama sebulan dalam menggodok nama calon pimpinannya setelah mereka di lantik pada 26 Agustus 2019 lalu.

Namun kata Gembong waktu masih terlalu panjang untuk menuntaskan nama pimpinan wakil rakyat DKI yang baru.

"Dalam ketentuan kan sebetulnnya masih diberikan ruang atau waktu selama satu bulan setelah pelantikan. Jadi masih panjang," jelasnya.

Gembong pun mengakui, belum adanya penetapan susunan pimpinan DPRD DKI bakal berpengaruh terhadap kinerja Dewan Kebon Sirih. Imbasnya program fraksi-fraksi tak bisa berjalan makasimal.

"Ya, dampaknya itu, tapo kan masih ada ruang dan waktu. Makanya tahapan yang kita lakukan sambil menunggu keputusan Parpol, sekarang kita lakukan komunikasi politik dengan partai-partai pemilih fraksi di DPRD. Sehingga ketika ada keputusan dari partai masing-masing, lobi-lobi sudah berjalan denga baik," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Arifin mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur anggota Parlemen Kebon Sirih yang hingga kini belum rampung menetapkan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.

Baca Juga:

PKS Pastikan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Masih Berstatus Cawagub DKI Jakarta

Lantaran baru ada tiga partai yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD. Yakni, M. Taufik perwakilan dari Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS dan Zita Anjani dari PAN.

Padahal batas waktu penetapan hingga 26 September mendatang.

"Kita sudah ditegur Kemendagri agar segera menetapkan susunan pimpinan DPRD," tandas M.Arifin.(Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD Sementara Usulkan Wagub DKI Jakarta Lebih Dari Satu Orang

Baca Artikel Asli