Beli Pesawat Hampir Rp 1 Triliun, Polri Bantah Untuk Mewah-mewahan
Sabtu, 15 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Pembelian pesawat terbang jenis Boeing 737-800 Next Generation nomor registrasi P-7301 yang dilakukan Polri menuai sorotan. Dari pagu anggaran Rp 1 triliun yang disiapkan, Polri menggunakan Rp 997.689.408.250 untuk membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas tersebut.
Polri memastikan terkait dengan pengadaan pembelian pesawat terbang itu bukan sebagai bentuk mewah-mewahan.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Demokrat Janji Gaji ASN dan TNI-Polri Naik Tiap Tahun
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan pengadaan tersebut untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat dalam keamanan dan ketertiban. Selain itu pengadaan tersebut juga dikatakan Sandi sudah sesuai prosedur.
“Intinya bahwa proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Sandi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/7).
Menurut Sandi, saat ini sudah bukan zamannya lagi institusi pemerintah pamer kemewahan.
"Polisi sudah tak ingin mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," imbuhnya.
Sandi menjelaskan bahwa pembelian pesawat juga untuk mobilisasi anggota Polri dalam bertugas ke daerah-daerah saat menjalani tugas.
“Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya,” ucapnya.
Baca Juga:
Kerusuhan di Dogiyai Papua Tengah, 3 Personel TNI-Polri Terluka
Sebab jika menggunakan pesawat sipil, anggota kesulitan membawa perlengkapan senjata yang dibutuhkan.
“Sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil,” imbuh dia.
Ia memastikan perawatan pesawat yang dibeli bekas dari perusahaan di Irlandia nantinya akan menggandeng pihak Garuda Indonesia.
“Penempatan pesawat berikut perawatan lain-lainnya itu berurusan dengan Garuda. Jadi kita menerima paket lengkap dari Garuda sudah kerja sama, baik untuk perawatannya dan lainnya,” ujar lulusan terbaik AKPOL 1995 ini.
Sebelumnya, Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 senilai Rp 995 miliar dari perusahaan Irlandia.
Pembelian pesawat bekas tersebut dilakukan sesuai dengan tambahan anggaran mendesak Polri di 2022. Total biaya tersebut sebanyak Rp 664.385.300.000 digunakan untuk pembelian basic pesawat terbang. Sementara sisanya sebesar Rp 330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin/kargo, suku cadang, hingga pemeliharaan selama satu tahun.
Selain itu, juga ada biaya untuk manajemen konsultan pengadaan pesawat senilai kontrak Rp 1,72 miliar dan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp 579 juta. (Knu)
Baca Juga:
Beli Pesawat Bekas Seharga Ratusan Miliar, Polri Nyatakan untuk Pengamanan Pemilu 2024