Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Beli Kapas dan Serat Buatan AS, Tekstil Indonesia Bisa Dapat Tarif Trump Nol

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen, untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia melalui skema kuota tertentu atau mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

Mekanisme ini memungkinka ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).

Seluruh poin kerja sama telah tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah resmi ditandatangani.

"Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga:

Ingin Bebas Tarif Trump, Pengusaha Indonesia Bakal Pakai Komponen Dari AS

Secara umum, AS tetap akan memberlakukan tarif resiprokal atau yang lebih dikenal dengan tarif trump, sebesar 19 persen untuk produk impor Indonesia. Ada pengecualian khusus bagi daftar produk tertentu yang telah diidentifikasi dalam perjanjian.

Selain tekstil dan garmen, terdapat total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen.

Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Airlangga menerangkan, secara prosedural perjanjian ART akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara.

Di Indonesia, proses tersebut akan melibatkan tahapan konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS akan diselesaikan melalui mekanisme internal parlemen setempat.

Perjanjian ini bersifat dinamis karena kedua belah pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.

“Juga ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan tadi dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk,” ujar Airlangga.

Komitmen pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas.

“Selanjutnya tentu kami dari pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR RI terkait dengan undang-undang ini," katanya. (*)

Baca Artikel Asli