Belasan Orang Ikut Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Kamis, 23 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kepolisian telah memeriksa belasan saksi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di rutan.

Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu.

"Telah memeriksa 18 saksi," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di gedung Bareskrim, Kamis (23/9).

Baca Juga:

Dugaan Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Disel Isolasi

Rusdi menjelaskan, 18 saksi yang diperiksa polisi terdiri dari tahanan hingga penjaga Rutan Bareskrim yang saat penganiayaan berlangsung sedang bertugas.

Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli. Dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK.

"Dan sisanya yaitu para penghuni Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

Khusus empat penjaga rutan, Rusdi menyebut, mereka juga diperiksa oleh Propam Polri. Alasannya, keempat penjaga rutan itu diduga lalai dan tidak menjalankan SOP.

"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ungkapnya.

Baca Juga:

Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Rusdi memastikan, Polri ingin menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif. "Internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace selama 10 jam. (Knu)

Baca Juga:

Kuasa Hukum Tidak Yakin Eks Panglima FPI Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan