Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

Minggu, 25 Mei 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polisi menangkap 17 anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan usai operasi di lokasi, Minggu (25/5).

Ia melanjutkan, proses hukum kasus ini terus berjalan. Ade Ary menerangkan, 17 orang yang ditangkap itu juga dijaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya atau operasi pemberantasan aksi premanisme. Ada 426 petugas yang diturunkan dalam operasi kali ini.

Kemudian, ia mengatakan, bahwa anggota ormas GRIB Jaya tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG.

Baca juga:

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar," ungkapnya.

Para pedagang itu dimintai uang jutaan rupiah agar dapat mendirikan usahanya di sana. Uang pungli tersebut masuk ke kantong pihak GRIB Jaya. Pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan.

"Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," sambung dia.

Lalu, ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku. Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.

Baca juga:

Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah atribut ormas, rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, dan senjata tajam.

“Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y," jelas Ade Ary.

Polisi dibantu Satpol PP pun sudah membongkar markas GR?B disana. Kali ini, serangkaian penyidikan masih dilakukan. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan