Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Begini Reaksi Pemimpin Jakarta Soal Apartemen Pakubuwono Spring

Zaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 Desember 2017

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak kontraktor Apartemen Pakubuwono Spring, bila terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait tewasnya tiga orang akibat robohnya tembok tersebut.

Pasalnya, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bahwa sebuah peristiwa memiliki konsekuensi hukum.

"Begini, setiap ada peristiwa yang punya konsekuensi hukum, maka hukum akan kita jaga. Apakah itu terkait dengan Perda atau itu terkait dengan pidana. Begitu kaitannya dengan Perda, kita tegakkan," ujar Anies di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Namun, kata Anies jika peristiwa tersebut melanggar pidana pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Begitu kaitannya dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang nanti menegakkan," jelasnya.

"Jadi tapi yang penting sekarang ini adalah pastikan semua yang menjadi korban itu bisa dirawat, diamankan, kesehatan dan lain-lain," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengucapkan belasungkawa kepada korban peristiwa rubuhnya Apartemen Pakubuwono Spring.

"Kami dari Pemprov mengucapkan belasungkawa dan keprihatinan yang sangat mendalam," pungkasnya.

Seperti diketahui, Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan mengalami kecelakaan, pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Sebelum kejadian, tujuh pekerja konstruksi PT Tunas Jaya Sanur itu tengah mengerjakan plafon di area podium.

Atas kejadian itu tiga korban luka-luka adalah Aris Suryanto (33), Muklas (44), dan Idris bin Sobari (28). Sedangkan tiga orang korban tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoirul Mas'um (35), dan Dedi Irawan. (Asp)

Baca Artikel Asli