Begini Modus Buronan Paling Dicari Thailand Saat Berkeliaran di Indonesia

Minggu, 02 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Polri menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Medan hingga Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir, yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Pelaku sudah dibuntuti dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024. Menurut Wahyu, pelaku diketahui telah berada di Bali setelah kabur dari Medan.

Baca juga:

Buronan Paling Dicari Thailand Ditangkap saat Bersembunyi di Bali

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum untuk dikembangkan. Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu.

“Dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," jelas Wahyu.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," imbuh Wahyu.

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota.

“Di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen,” tutur Wahyu.

Tim gabungan kemudian mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Baca juga:

Penangkapan ‘Pablo Escobar’ Indonesia, Bareskrim Ungkap Ada Kesepakatan dengan Polisi Thailand

Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujarnya.

Saat ini tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dan akan dideportasi ke Thailand untuk menjalani proses hukum. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan