Begini Besaran KIP Kuliah Yang Didapat Tiap Semester Tergantung Prodi dan Wilayah
Jumat, 07 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengganggarkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 Rp 14,69 triliun dengan jumlah sasaran penerima 985.577 mahasiswa.
KIP Kuliah ini merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia terhadap anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Anggaran KIP Kuliah 2025 sendiri mengalami kenaikan Rp 1 Triliun dari yang tahun 2024 berkisar Rp 13,99 triliun. Dengan adanya bantuan ini, mampu meningkatkan SDM Indonesia.
Adapun besaran dana bantuan KIP Kuliah digunakan untuk membayar biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Tunggal Kuliah (UKT) setiap semesternya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta.
Baca juga:
Tak hanya itu penerima manfaat KIP Kuliah juga akan menerima dana bantuan hidup. Tapi ingat! besaran bantuan ini dikurasi sesuai dengan jurusan, dan wilayah.
Berikut ini penjabaran:
- Prodi Akreditasi A, jika mahasiswa berada di bidang Kedokteran Rp 12 juta per semester. Jika mahasiswa berada di prodi reguler Rp 8 juta per semester.
- Prodi Akreditasi B, mahasiswa yang berkuliah dengan prodi akreditas B, maka KIP Kuliah Rp 4 juta per semester.
- Prodi Akreditasi C, mahasiswa dengan prodi akreditasinya C maka bantuan KIP Kuliahnya Rp 2,4 juta per semester.
Kemudian KIP Kuliah juga menyokong kebutuhan hidup mahasiwa. Hanya saja setiap daerah, besaran bantuannya tidak dipukul rata menggunakan klaster wilayah, artinya pembagian biaya hidup bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berdasarkan daerah tempat tinggalnya.
Dalam KIP Kuliah ada lima klaster. Berikut ini detailnya:
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan. (Tka)