MerahPutih.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan adanya praktik curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama, Selasa (21/4).
“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” kata Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, kepada media, di Jakarta, Selasa (21/4).
Baca juga:
Sanksi Peserta Gugur Otomatis
Eduart menegaskan pelaku kecurangan akan dijatuhi sanksi tegas, mulai dari pengguguran peserta, pencoretan dari seleksi nasional maupun mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini,” imbuh pimpinan panitia SNPMB 2026 itu.
Pesan Mendiktisaintek
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto juga menekankan pentingnya kejujuran dalam ujian.
“Masih terjadi beberapa upaya tindak curang dan panitia sudah melakukan imbauan. Mari kita tegakkan integritas, hindari kecurangan, karena pada akhirnya kecurangan dapat diketahui,” katanya, dilansir Antara.
“Dukungan dan doa orang tua yang hari ini hadir hingga selesai tentu akan membuat adik-adik peserta lebih tenang dan dapat mengerjakan ujian dengan baik,” tandas orang nomor satu di Kemendiktisaintek itu.
Baca juga:
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
Data UTBK-SNBT 2026
SNPMB 2026 diikuti 871.496 peserta yang tersebar di seluruh Indonesia. UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 21 hingga 30 April 2026, dengan hasil ujian diumumkan pada 25 Mei 2026. Panitia menegaskan komitmen untuk menjaga integritas seleksi agar seluruh peserta memiliki kesempatan yang adil. (*)