Begini Bentuk Jilbab Polri
Jumat, 27 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Mabes Polri baru saja mengeluarkan aturan pemakaian jilbab untuk Polisi Wanita (Polwan). Selanjutnya bentuk jilbab menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Merahputih.com dari Mabes Polri, bentuknya hanya satu, yakni model tunggal polos tanpa emblem.

Tata cara penggunaanya, jilbab cukup dimasukkan ke dalam kemeja pakaian dinas. Setelah itu, Polwan dapat mengenakan tutup kepala berupa pet, baret, helm dan fielcap sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan dari sisi warna, yakni cokelat tua Polisi, abu-abu, dan hitam. Warna cokelat tua Polisi digunakan pada pakaian dina warna cokelat dan PDL-II loreng Brimob.
Sedangkan warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan. Jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain pakaian dinas berwana cokelat, PDL II loreng Brimob dan PD musik gabungan.

Jilbab pada pakaian olah raga disesuaikan dengan warna celana training. "Bagi staf Reskrim, Intelkam, dan Paminal untuk warna jilbab disesuaikan dengan warna celana," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, di ruang kerjanya, Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3). (mad)