4 Negara Uni Eropa Pertimbangkan Akui Palestina sebagai Negara

Kamis, 09 Mei 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Empat negara anggota Uni Eropa tengah melakukan pertimbangan untuk mengakui Palestina sebagai negara pada 21 Mei.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Irlandia RTE, Rabu (8/5), Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta tengah berkoordinasi secara intensif untuk sama-sama mengakui Palestina, demikian diberitakan Antara.

Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret, mantan Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia Leo Varadkar dan koleganya dari Spanyol, Malta, dan Slovenia mengungkapkan bahwa telah membahas persoalan untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Mengakui Palestina lanjut Varadkar juga diperlukan apabila memberikan kontribusi positif. Mereka tengah menunggu situasi yang tepat untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga:

Belgia Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Pada 6 Mei, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dikabarkan telah melakukan komunikasi dengan PM Spanyol Pedro Sanchez lewat sambungan telepon. Isi pembicaraan itu ialah mengenai situasi yang semakin buruk di Timur Tengah.

RTE juga melaporkan bahwa Tanaiste (Wakil PM) Irlandia Micheal Martin siap melalukan intervensi mengenai kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Menurut Martin, Irlandia terus mendorong Komisi Eropa untuk memberikan tanggapan terhadap surat dari Irlandia dan Spanyol, yang menginginkan supaya Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel ditinjau kembali.

Sudah tujuh bulan lebih sejak Israel menyerang Gaza untuk melawan Hamas. Sebagian besar wilayah Jalur Gaza juga telah hancur dan lebih dari 34.800 warga Palestina meninggal dunia. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan